Kharomah kiai holil (Antara kepiting dan rajungan )


Diriwayatkan! bahwa pada suatu ketika para ulama Makah berkumpul di Masjidil Haram untuk membahas beberapa masalah hukum agama. Berbagai masalah dikumpulkan dan dibahas sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Satu demi satu permasalahan hukum
diselesaikan dengan mudahnya, meskipun terkadangmelalui pembahasan yang sengit. Sepertinya, tidak ada satu pun masalah keagamaan yang sulit dipecahkan.
Akan tetapi, ketika pembahasan sampai pada masalah hukum kepiting dan rajungan, mereka bersilang pendapat. Sulitnya memutuskan hukum kepiting dan rajungan itu dikarenakan alat pembedah masalah selama ini hanya merujuk pada kitab-kitab yang ada
di hadapan mereka.
Selain itu, jika dilihat secara sepintas,
kepiting dan rajungan tidaklah berbeda. Hanya orang yang teliti dan ahli dalam pengetahuan binatang saja yang dapat membedakan keduanya.
Dapat diduga, pembahasan masalah ini menuntut perdebatan yang cukup panjang. Masing-masing ulama berusaha mempertahankan pendapatnya sendiri-sendiri. Perbedaan pendapat sulit dihindari. Sebagian ulama memutuskan, baik kepiting maupun rajungan hukumnya halal sebab keduanya sama dan
sejenis.
Sebagian yang lain berpendapat bahwa rajungan hukumnya halal, sedangkan kepiting hukumnya haram. Persoalan kepiting dan rajungan ini akhirnya menjadi pembahasan yang berlarut-larut, tidak ada kata sepakat dalam pengambilan hukumnya. Maklum
saja, selama ini mereka hanya berpedoman pada gambar dan keterangan belaka.
Pada waktu itu, Kiai Kholil yang ketika itu menuntut ilmu di Makah berada di tengah para ulama yang sedang membahas masdil tersebut. Kiai Kholil duduk, mendengarkan pembahasan itu dengan tekun, dan sesekali tersenyum melihat silang pendapat mereka.
Melihat permasalahan menemui jalan buntu, Kiai Kholil tiba-tiba memecahkan kesunyian, menawarkan
pendapatnya.
“Hadirin yang terhomat, bisakah aku berbicara mengenai persoalan kepiting dan rajungan ini?” Kiai
Kholil berdiri di hadapan hadirin.
“Ya, silakan kemukakan pendapat Anda.”
Sesudah sampai di mimbar, Kiai Kholil mulai
mengemukakan pendapatnya.
“Sulitnya mencari kesepakatan hukum kepiting dan rajungan ini karena para hadirin belam melihat secara yakin wujud kepiting dan rajungan itu,” Kiai Kholil mulai berbicara.
Para ulama yang hadir di serambi Masjidil Haram itu saling pandang dan mengangguk, seakan menyetujui pendapat Kiai Kholil.
“Para hadirin yang terhormat, wujud kepiting itu seperti ini ...” lanjut Kiai Kholil seraya menunjukkan kepiting yang masih kena air di tangan kanannya.
“Dan wujud rajungan seperti ini...” kata Kiai Kholil seraya tangan kirinya memegang rajungan yang masih basah, seakan baru diambil dari laut.
Para hadirin di majlis bahtsul masail itu pun saling pandang. Mereka terpana dengan apa yang mereka saksikan. Tak ayal, suasana diskusi itu tiba-tiba menjadi gaduh menyaksikan kejadian aneh itu. Ya, baru kali
ini para hadirin melihat kepiting dan rajungan dalam wujudnya yang sebenarnya.
Tak urung, dalam majlis itu karomah Kiai Kholil banyak disebut. Dan sejak saat itu, Kiai Kholil menjadi terkenal dan disegani oleh para ulama Makah karena kepiawaian dan karomahnya.
Apa yang dilakukan oleh Kiai Kholil dalam ilmu pengetahuan modern biasa disebut psyehokinesis, yaitu
perilaku khawariqul adat . Boleh jadi, apa yang dilakukan oleh Kiai Kholil sulit diterima adanya oleh orang yang belum kelasnya. Akan tetapi, jika itu dilakukan oleh orang yang telah mampu melakukan perilaku PS
chokinesis sebagaimana Kiai Kholil, kita menjadi maklum bahwa apa yang dilakukannya tiada lain adalah karomah pemberian Allah ta'ala.

0 Response to "Kharomah kiai holil (Antara kepiting dan rajungan )"

Post a Comment